Obral!

AGREGASI MANAJEMEN HUTANG PIUTANG DALAM ISLAM (Buku Merah Pasar Suronegaran)

Rp 50.000

Dalam pandangan Islam, hutang piutang merupakan salah satu bagian dari muamalah yang diperbolehkan karena di dalamnya mengandung nilai tolong menolong antar sesama. Meskipun diperbolehkan, hutang piuatang bukanlah perkara yang ringan melainkan harus didasari oleh rasa tanggung jawab bagi yang berhutang untuk melunasinya dan bagi pemberi hutang  memberikan tenggang waktu bahkan jika memungkinkan mengikhlaskan hutang sebagai sedekah. Karena hutang piutang merupakan salah satu transaksi perjanjian antara yang berhutang dan pemberi hutang dan dikhawatirkan ada perselisihan dikemudian hari, maka  pencatatan hutang piutang sangat diperlukan sebagai instrumen preventif untuk menghindari perselisihan dan sengketa..

Buku ini hadir sebagai ikhtiar akademis untuk mengkaji kembali konsep pencatatan hutang piutang dalam Islam, dengan menelusuri dasar-dasar nash, pendapat ulama, serta relevansinya terhadap sistem hukum dan praktik ekonomi modern. Kajian ini diharapkan dapat memperkaya literatur fiqh muamalah sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam membangun budaya administrasi keuangan yang sesuai syariat Islam.

Kategori:

Deskripsi